Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, serta Forkopimda Kabupaten Gresik Jum'at (10/2/2023) menggelar kegiatan Jum'at Curhat di Pelabuhan Terminal Penumpang Gresik.
Setibanya di lokasi kegiatan, Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo bersama rombongan langsung meninjau fasilitas yang disiapkan untuk masyarakat secara gratis, seperti fasilitas kesehatan, vaksinasi, SIM keliling, dapur umum dan hiburan musik band.
Selanjutnya Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo bersama Forkopimda Kabupaten Gresik menerima curhatan masyarakat ditempat yang sudah di sediakan.
Dalam kegiatan Jum'at Curhat di Pelabuhan Terminal Penumpang Gresik ini, banyak masyarakat yang mengeluhkan terkait dengan masalah kesehatan dan vaksinasi, serta SIM keliling.
"Saya melihat diluar tadi ada masyarakat yang curhat tentang kesehatan dan perpanjangan SIM, sekarang ini kita siapkan semua," ucap Wakapolda Jatim usai meninjau semua fasilitas yang disiapkan oleh Polda Jatim untuk masyarakat di Jum'at Curhat.
Selain itu, dalam kesempatan ini para nelayan juga menyampaikan aspirasinya terkait permasalahan di laut, seperti alur yang dianggap oleh para nelayan mengganggu dalam mencari ikan.
Menurut Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo curhatan oleh para nelayan ini perlu melibatkan orang banyak, artinya harus ada kesepakatan dari instansi terkait.
"Terkait dengan apa yang disampaikan oleh salah satu nelayan, kalo gak salah namanya pak Eko. Tentunya ini bagian dari persoalan yang ada di perairan, yang mana ini harus disikapi oleh semua pihak. Karena kelangsungan kehidupan didalam alur atau daerah perairan ini bukan tanggung jawab satu atau dua, ada disitu pamangku kepentingan, ada itu nelayan, ada itu navigasi, syahbandar dan lain sebagainya," jelasnya
Lebih lanjut Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menjelaskan. Disini harus diadakan diskusi kembali, untuk bisa menyikapi kepentingan-kepentingan yang harus tertampung didalam wilayah perairan semuanya.
"Tadi disampaikan adalah, bagaimana nelayan - nelayan kecil jangan sampai kena ombak yang mengganggu dari perjalanan mereka untuk mencari ikan, demikian juga terkait dengan trumbu karang yang menurut mereka tempatnya ikan, tentunya ini harus kita rembukkan kembali,” ujar Wakapolda Jatim.
Diharapkan semua warga saling mematuhi terkait aturan-aturan yang ada di daerah perairan. Sehingga nanti kepentingan-kepentingan bisa terlayani semua didalam kehidupan di perairan yang ada diwilayah pelabuhan tersebut.
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo juga menuturkan, lalulintas laut sama halnya dengan di darat, ada aturan-aturan yang harus di taati, baik navigator, nahkoda dan yang lainnya itu semua ada aturannya.
"Ada ketentuan yang mengatur, jangan alur itu yang pake mereka saja, karena ada nelayan kecil disitu yang mencari ikan. Alur itu untuk semua pihak, sama kayak dijalan ada mobil, Sepeda motor dan pejalan kaki jadi semua harus bisa memahami bahwa alur lalulintas yang ada ini adalah untuk kepentingan bersama," pungkasnya. (*)
0 Komentar